Minggu, 31 Juli 2011

REALISASI PEMBANGUNAN JEMBATAN SELAT SUNDA: SUATU HARAPAN MASA DEPAN

Setelah pembangunan Jembatan Suramadu yang menghubungkan pulau Jawa dan pulau Madura selesai dan masyarakat setempat telah menikmatinya, kami pun telah berkunjung dan melintasi Jembatan Suramadu dari Surabaya ke Madura. Kami pun merasa bahwa Jembatan Suramadu sangat indah, nyaman dan bermafaat bagi masyarakat secara langsung. Permasalahan penyeberangan dari Surabaya ke Madura pada hari-hari raya yang penuh dengan kepadatan dan kemacetan sudah terselesaikan oleh kehadiran Jembatan Suramadu ini.
Apa yang terjadi di bagian barat pulau Jawa yang menghubungi pulau Sumatera ? Kondisinya adalah semakin hari semakin tak terkendali penumpukan kepadatan dan kemacetan di pelabuhan Merak-Banten dan pelabuhan Bakauheni-Lampung. Tak terbayangkan bila terjadi pada hari-hari raya, kelambatan penyeberangan sudah sangat kronis. Apa solusinya ?? tampaknya realisasi pembangunan Jembatan Selat Sunda harus segera dibangun.

Rencana desain pembangunan Jembatan Selat Sunda 
Jembatan Selat Sunda adalah salah satu proyek besar (mega proyek) pembuatan jembatan yang melintasi Selat Sunda sebagai penghubung antara Pulau Jawa dengan Pulau Sumatera. Jembatan Selat Sunda ini akan menjadi jembatan terpanjang pertama di dunia yang dibangun dengan bentang tengah sekitar 2.200 meter. Pada jembatan tersebut akan dibuat enam lajur kendaraan, masing-masing tiga lajur dalam satu ruasnya. Jembatan selebar 60 meter ini juga dilengkapi dua jalur pejalan kaki dan jalur darurat. Tak hanya itu, jembatan ini juga akan dilengkapi dua rel kereta. Jembatan rencananya akan berada pada sekitar 70 meter di atas permukaan laut, dan melewati tiga pulau-pulau kecil di selat itu, yaitu Pulau Prajurit, Ular, dan Sangiang. Ini merupakan jembatan dengan panjang sekitar 31 kilometer yang akan menjadi jembatan terpanjang di dunia.

Gambar 1. Sketsa rentang Jembatan Selat Sunda

 Gambar 2. Salah satu maket desain Jembatan Selat Sunda

Sejarah rencana pembangunan Jembatan Selat Sunda 
Berawal dari gagasan Prof. Sedyatmo (alm), seorang guru besar di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1960 disebut dengan nama Tri Nusa Bima­sakti yang berarti penghubung antara tiga pulau yaitu Pulau Sumatera, Pulau Jawa dan Pulau Bali kemudian pada tahun 1965 Soekarno sebagai Presiden RI memerintahkan kepada ITB agar melakukan uji coba desain penghubung yang hasil dari percobaan tersebut berupa sebuah tero­wong­an tunel dan pada awal Juni 1989 terselesaikan dan diserahkan kepada Soeharto selaku Presiden RI pada saat itu dan kemudian pada tahun 1997 Soeharto sebagai Presiden RI memerintahkan kepada BJ Habibie selaku Menristek agar mengerjakan proyek yang diberi nama Tri Nusa Bima­sakti, Pada tahun 1990an Prof. Wiratman Wangsadinata dan Dr.Ir. Jodi Firmansyah melakukan pengkajian uji coba desain kembali terhadap perencanaan peng­hu­bungan antara Pulau Jawa dengan Pulau Sumatera, pada hasil pengkajian menyatakan bahwa penghubung dengan melalui sebuah jembatan ternyata lebih layak bila dibandingkan dengan penghubung dengan melalui sebuah tero­wong­an dibawah dasar laut untuk penghubung Pulau Sumatera dan Pulau Jawa.

Status terkini  Jembatan Selat Sunda yang merupakan suatu megaproyek
Realisasi pembangunan Jembatan Selat Sunda atau JSS sangat tergantung pada penerbitan Peraturan Presiden Pengembangan Kawasan Strategi dan Infrastruktur Selat Sunda. Jika peraturan presiden itu dapat diterbitkan pada Juli atau Agustus 2011, maka proyek Jembatan Selat Sunda dan dua kawasan didua sisinya dapat dimulai tahun 2014. (sumer kompas.com, Sabtu, 23 Juli 2011).
Sebagai suatu megaproyek bangsa Indonesia tentu akan menelan biaya yang sangat besar. Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di Istana Negara, Rabu (23/3/2011) mengatakan bahwa estimasi biaya pembangunan Jembatan Selat Sunda berkisar 10 miliar-15 miliar dollar AS atau Rp 87 triliun-Rp 114,5 triliun. Estimasi biaya itu masih menyesuaikan desain yang dipilih. Desain yang diinginkan adalah ada kereta api di tengahnya. Tentu biayanya akan lebih tinggi. 
Bayangkan bila megaproyek ini dibangun sesuai dengan rencana, maka pengoperasiannya diperkirakan baru mulai tahun 2025. Masih lama bukan ?

Kendala yang menakutkan terhadap gunung Krakatau
Gunung Krakatau menjulang di tengah laut ini, adalah salah satu dan satu-satunya gunung api dengan perilaku vulkanis yang spesifik, dan tidak ditemukan pada gunung api manapun di dunia. Gunung Krakatau mampu menghancurkan dirinya sendiri ketika sedang murka. Erupsinya seringkali baru berakhir ketika tubuhnya sendiri sudah lenyap. Gunung ini juga kemudian mampu membangun dirinya sendiri menjadi gunung baru. Perilaku mengerikan dari gunung api Krakatau ini bahkan sempat dituding sebagai biang punahnya Era Dinosaurus yang fenomenal itu, walau hipotesis ini masih di dalam silang pendapat di kalangan ilmuwan. Tapi betapapun, perlu disadari betul, ancaman yang ditimbulkan gunung api ini, seperti yang terjadi pada tahun 1883 yang lalu, selain kekuatan gempa besar dan beruntun, juga semburan erupsi dan awan panas yang meghancurkan, ditambah dengan kemampuannya menciptakan tsunami setinggi 30 meter yang mampu menyapu daratan hingga pantai timur Afrika dan menenggelamkan sejumlah pulau kecil di Selat Sunda dan Samudera Indonesia, melengkapi kekuatan daya membinasakannya yang luar biasa. Jembatan Selat Sunda berjarak 50 km dari Gunung Anak Krakatau ini, siapkah Jembatan Selat Sunda kita ini menghadapinya ?


Selasa, 26 Juli 2011

MENARA JAKARTA: SEBUAH IKON JAKARTA MASA DEPAN

Jakarta merupakan ibu kota Indonesia dan memiliki kepadatan penduduk yang sangat tinggi. Pintu gerbang masuk ke kota Jakarta sudah tidak bisa dijaga lagi. Setiap saat pendatang dari luar Jakarta terus berdatangan untuk mengadu nasib untuk menggapai peruntungan menjadi kaya dan terkenal. Semua profesi bertebaran di Jakarta. Tentunya, membuat kota Jakarta menjadi sumpek, penuh kemacetan, masalah kebanjiran bila musim hujan datang dan banyak lagi yang sangat sulit dirincikan lebih lanjut.
Sebagai sebuah ibu kota Negara, Jakarta, perlu sebuah monumen atau ikon yang akan menjadi sebuah kota masa depan. Dari dahulu kita sudah mengenal Monas (Monumen Nasional), yang sampai kini masih menjadi pusat kota tujuan warga untuk melakukan penyegaran atau olah raga di hari libur. Bagaimana di masa depan, tentu saja, kota Jakarta harus menjadi kota yang modern sebagaimana kota-kota modern di Negara lainnya.
Untuk itu pada era awal 1990an Presiden Soeharto membuat suatu gagasan membuat suatu ikon kota Jakarta di masa depan dengan sebutan sebagai Menara Jakarta di samping monumen nasional (Monas) yang sudah jauh lebih dulu berdiri di depan Istana Negara. Menara Jakarta direncanakan menjadi bangunan tertinggi di Indonesia yakni 558 meter. Lokasi menara tersebut berada di blok C-8 Komplek Kemayoran.

Gambar 1.  Sebuah sketsa Menara Jakarta


Gambar 2. Menara Malaysia, Menara Shanghai Pearl, Menara Toronto, Menara Jakarta.

Lihat juga simulasi videonya nih.. : Menara Jakarta - Kemayoran


Pembangunan menara itu pada awalnya dikembangkan oleh trio usahawan besar, yakni Sudwikatmono, Prajogo Pangestu, dan Henry Pribadi, melalui PT Indocitra Graha Bawana. Biayanya diperkirakan sekitar 400 juta dollar AS (waktu itu masih sekitar Rp 900 miliar).
Semula, Menara Jakarta akan dibangun di area Kuningan, tetapi Soerjadi Soedirdja, Gubernur DKI Jakarta waktu itu, tidak setuju, dan mengusulkan untuk membangunnya di daerah Kemayoran yang pertumbuhannya masih sulit. Menara Jakarta akan dibangun di area seluas 306.810 meter persegi. Gedungnya sendiri akan seluas 40.550 meter persegi dengan tinggi 558 meter.
Seperti desain awalnya pada tahun 1997, dalam pembangunan yang baru ini, menara tetap memiliki tiga kaki yang akan menjulang hingga ketinggian 500 meter. Masing-masing kaki berbentuk silinder, berdiameter 13,2 meter. Dua di antaranya berisi masing-masing tiga lift dengan kecepatan 7 meter per detik. Kaki ketiga berisi delapan lift khusus untuk pengunjung. Pada gedung ini terdapat 10 unit elevator/lift. Selain itu, pada bagian bawahnya, menara itu diikat lagi dengan cincin beton berdiameter 40 meter dengan tinggi 15 meter. Untuk lebih menstabilkannya, menara tertancap dengan fondasi berdiameter 80 meter sampai kedalaman 58 meter di bawah tanah.
Menurut pengembang, Menara Jakarta akan menyerap 20.000 lebih tenaga kerja selama pembangunan, dan lebih dari 40.000 tenaga kerja setelah gedung difungsikan.
Ketika terjadi krisis ekonomi di Asia pada tahun 1997, industri properti Indonesia pun jatuh sehingga banyak sekali proyek konstruksi yang ditunda maupun dibatalkan, termasuk Menara Trilogi. Dengan dihentikannya pembangunan Menara ini, beton-beton yang sudah ditanam dibiarkan mangkrak dan area tersebut menjadi genangan air yang luas.
Saat ini, Menurut Dirut Pusat Pengelola Komplek Kemayoran, Hendardji Soepandji, mengatakan bahwa “Yang pasti, Menara Jakarta harus menjadi kenyataan. Ini gagasan yang dahsyat dari pmpinan negara kita yang harus benar-benar kita laksanakan. “Ini adalah bagian dari upaya kita untuk menjadi negara yang masuk kelompok 10 besar dunia pada tahun 2025,”  Pembangunan Menara Jakarta (Jakarta Tower) ditargetkan selesai pada 2016 dan diperlukan dana kurang lebih sekitar Rp2,5 triliun untuk pembangunan ini. (sumber: http://www.setneg-ppkk.co.id/)

Sebagai warga Negara dan khususnya warga Kemayoran, apapun bentuknya semoga proyek Menara Jakarta akan menjadikan Jakarta sebagai kota yang bersih, tertib, nyaman dan aman. Jangan lupa memperhatikan masyarakat Kemayoran yang masih belum makmur.

Minggu, 24 Juli 2011

KESADARAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

Pembangunan berkelanjutan atau dalam dunia internasional disebut sebagai Sustainable Development didefinisikan sebagai pembangunan yang dapat memenuhi kebutuhan generasi saat ini dan masa depan secara sinambung untuk memenuhi kebutuhan generasi penerusnya. Istilah pembangunan berkelanjutan diperkenalkan dalam World Environment Programme (UNEP), International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) dan World Wide Fund for Natuter (WWF) pada tahun 1980.  Selanjutnya konsep Pembangunan Berkelanjutan dipopulerkan melalui laporan Komisi Dunia untuk Lingkungan dan Pembangunan (World Commssion on Enviroment and Development, WECD) dengan judul “Our Common Future” (Hari Depan Kita Bersama) yang diterbitkan pada tahun 1987. Laporan ini mendefinisikan bahwa Pembangunan Berkelanjutan sebagai pembangunan yang memenuhi generasi mendatang untuk memenuhi generasi saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri.

Upaya masyarakat internasional untuk penyelamatan lingkungan melalui KTT Bumi, yang dikenal dengan Wold Summit on Sustainable Development di Johanesburg, Afrika Selatan (2002) telah merumuskan deklarasi politik pembangunan berkelanjutan dengan agenda bahasan dokumen berisi program aksi (the programe of action) dan deklarasi politik (the political declaration) tentang pembangunan berkelanjutan yang merupakan pernyataan kelanjutan dukungan terhadap tujuan agenda 21. Agenda 21 berisi kesepakatan mengenai program pembangunan berkelanjutan, yang harus ditinjaklanjuti oleh negara-negara peserta konferensi Rio de Janeiro tahun 1992.

Pembangunan nasional harus berorientasi jangka panjang atau dikenal dengan pembangunan berkelanjutan agar selaras, serasi dan seimbang antara 3 (tiga) pilar utama pembangunan dikenal dengan 3P yaitu ekonomi (profit), lingkungan (planet) dan sosial (people). Dengan demikian pembangunan berkelanjutan harus mengedepankan ketiga faktor tersebut (triple bottom line development) seperti yang diilustrasikan pada Gambar di bawah ini,

  Gambar 1. Tiga Pilar Pembangunan Berkelanjutan



Secara umum, ilustrasi ini dimulai dari sektor kegiatan ekonomi yang secara langsung akan menekan kebutuhan energi, kegiatan pengembangan energi akan langsung menimbulkan masalah lingkungan dan dampak sosial.



Apakah Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia sudah berhasil ditetapkan sesuai  antara teori dan kenyataan lapangan ? Tentu, jawaban ini masih belum bisa dijabarkan secara tegas.  Untuk tataran konsep dan peraturan kelihatannya sudah cukup memadai tetapi dalam kenyataannya di lapangan belum berjalan dengan baik.   Untuk bisa menjawab pertanyaan tersebut, kita harus dapat mengenali dengan jelas siapa saja aktor (pelaku) dan stakeholder (para pihak) yang terlibat di lapangan dalam aktivitas pembangunan tersebut.

Tampaknya Pemerintah harus berperan sebagai regulator yang adil dan bijaksana, tapi juga tegas. Pengusaha harus peduli dan bertanggung jawab kepada masyarakat dan lingkungan, sehingga terjalin komunikasi dan kebersamaan yang harmonis serta produktif antara keduanya. Demikian pula masyarakat harus berperan aktif dalam memantau jalannya pembangunan dan lingkungan tetap terjaga kelestariannya.    




Coba lihat beberapa situs : 
  1. http://www.menlh.go.id/home/, 
  2. http://www.ypb.or.id/, 
  3. http://www.unep.org/,  
  4. http://www.iucn.org/, 
  5.  http://www.wwf.or.id/ 

Sabtu, 23 Juli 2011

NERACA ASET KEKAYAAN NEGARA DAN BEBAN HUTANG NEGARA

Sebuah Renungan Kebangsaan


Sejak bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada hari jumat tanggal 17 Agustus 1945 yang pada waktu itu bertepatan pula berada dalam bulan suci Ramadhan dengan dibacakannya proklamasi kemerdekaan RI oleh Bapak Pendiri Bangsa, Ir. Soekarno.(Pembacaan Proklamasi Republik Indonesia)

Pada waktu itu, bangsa kita tidak memikirkan apa yang dimiliki oleh bangsa ini. Bahkan tidak terbayang berapa besar asset kekayaan Negara yang ada. Yang ada hanyalah patriotisme akan kebangsaan bangsa Indonesia yang mempunyai martabat bangsa yang tinggi dalam kerangka Negara kesatuan Republik Indonesia.  

Secara gamblang aja dilihat dari segi geografis dan geologis,  kita bisa mengatakan bahwa Indonesia adalah Negara yang sangat kaya. Logikanya Indonesia mampu menjalankan operasional Negara dan menyejahterkan masyarakat dengan kekayaan yang dimiliki tanpa harus bergantung pada pinjaman luar negeri.


Pada tulisan ini kita tidak akan membahas apa yang terjadi pada kenyataannya bahwa siapa yang memiliki asset kekayaan bumi pertiwi ini. Kita hanya akan melihat dan merenung sedikit bagaimana membandingkan antara asset kekayaan Negara dan beban hutang Negara.


Coba sedikit kita renungkan bahwa Per 30 Juni 2010, aset negara tercatat sebesar Rp2.312,65 triliun. Utang pemerintah Indonesia sampai akhir April 2010 tercatat sebesar Rp 1.588,02 triliun. Apaa artinya kita masih ada kekayaan sekitar 724 triliun rupiah. Ingat artinya, kita hanya punya nilai 724 triliun rupiah tetapi kita tidak punya apa-apa dan bangsa kita berjumlah 237 juta jiwa. Bila secara matematis kita hitung kekayaan sisa dibagi dengan jumlah penduduk, maka per jiwa hanya memiliki kekayaan sekitar Rp. 3,05 juta. Atau bila dilihat dari sudut hutang Negara maka setiap jiwa menanggung hutang sebesar Rp. 6,7 juta.


Ya Allah betapa miskinnya kekayaan bersih ini. Apa salah bunda mengandung, sehingga anakmu bisa salah menghitung.
 
Tidak seperti itu kita harus menghitung, kita menghitung dengan cara mengangsur hutang. Ya kita akan membayar hutang setiap tahunnya. Berapa cicilan yang harus dibayarkan ? Coba lihat lagi sebuah laporan cicilan hutang yang telah dibayarkan setiap tahunnya pada grafik berikut ini,
 
Apakah kita masih mampu membayar cicilan ini setiap tahunnya ? Coba kita bayangkan kita telah membayar hutang selama 11 tahun terakhir, negara telah membayar total  utang sebesar Rp. 1.596,1 trilyun. Toerinya, hutang kita akan lunas atau paling tidak berkurang. Perhatikan tabel berikut,



 Sumber: Jurnal Ekonomi


Tidak ada yang dipersalahkan dalam masalah hutang. Karena hutang sudah ada sejak puluhan tahun dan sifatnya adalah penggerak roda pembangunan dan peningkatan pendapatan nasional.  Tentu perdebatan tentang hutang negara ini masih terus berlangsung. Ada yang bersifat pesimistis, tetapi ada pula yang berlaku optimistis.

Adalah bijaksana bila semua keadaan ini dapat disadari oleh seluruh elemen bangsa agar kita semua hidup secara sederhana dan jangan melakukan tindakan yang bersifat menggerogoti keuangan negara (korupsi). Buatlah proyek yang bermanfaat sampai generasi mendatang.


Kamis, 21 Juli 2011

GUNUNG API : Gunung Lokon – Sulawesi Utara

Kutipan dari beberapa situs untuk memahami gunung api


Gunung berapi atau gunung api secara umum adalah istilah yang dapat didefinisikan sebagai suatu sistem saluran fluida panas (batuan dalam wujud cair atau lava) yang memanjang dari kedalaman sekitar 10 km di bawah permukaan bumi sampai ke permukaan bumi, termasuk endapan hasil akumulasi material yang dikeluarkan pada saat meletus. (buku bacaan lebih lanjut)

Lebih lanjut, istilah gunung api ini juga dipakai untuk menamai fenomena pembentukan ice volcanoes atau gunung api es dan mud volcanoes atau gunung api lumpur. Gunung api es biasa terjadi di daerah yang mempunyai musim dingin bersalju, sedangkan gunung api lumpur dapat kita lihat di daerah Kuwu, Grobogan, Jawa Tengah yang populer sebagai Bledug Kuwu.

Gunung berapi terdapat di seluruh dunia, tetapi lokasi gunung berapi yang paling dikenali adalah gunung berapi yang berada di sepanjang busur Cincin Api Pasifik (Pacific Ring of Fire, bacaan lebih lanjut). Busur Cincin Api Pasifik merupakan garis bergeseknya antara dua lempengan tektonik.

Gunung berapi terdapat dalam beberapa bentuk sepanjang masa hidupnya. Gunung berapi yang aktif mungkin berubah menjadi separuh aktif, istirahat, sebelum akhirnya menjadi tidak aktif atau mati. Bagaimanapun gunung berapi mampu istirahat dalam waktu 610 tahun sebelum berubah menjadi aktif kembali. Oleh itu, sulit untuk menentukan keadaan sebenarnya daripada suatu gunung berapi itu, apakah gunung berapi itu berada dalam keadaan istirahat atau telah mati.

Apabila gunung berapi meletus, magma yang terkandung di dalam kamar magmar di bawah gunung berapi meletus keluar sebagai lahar atau lava. Selain daripada aliran lava, kehancuran oleh gunung berapi disebabkan melalui berbagai cara seperti berikut:

  • Aliran lava.
  • Letusan gunung berapi.
  • Aliran lumpur.
  • Abu.
  • Kebakaran hutan.
  • Gas beracun.
  • Gelombang tsunami.
  • Gempa bumi.

Tipe Letusan Gunungapi


 Gambar 1. Beberapa tipe letusan gunung api

Bentuk dan bentang alam gunungapi, terdiri atas : bentuk kerucut, dibentuk oleh endapan piroklastik atau lava atau keduanya; bentuk kubah, dibentuk oleh terobosan lava di kawah,membentuk seperti kubah; kerucut sinder, dibentuk oleh perlapisan material sinder atau skoria; maar, biasanya terbentuk pada lereng atau kaki gunungapi utama akibat letusan freatik ataufreatomagmatik; plateau, dataran tinggi yang dibentuk oleh pelamparan leleran lava.

Struktur Gunung Api

Struktur gunungapi, terdiri atas :

  1. struktur kawah adalah bentuk morfologi negatif atau depresi akibat kegiatan suatu gunungapi, bentuknya relatif bundar;
  2. kaldera, bentukmorfologinya seperti kawah tetapi garis tengahnya lebih dari 2 km. Kaldera terdiri atas : kalderaletusan, terjadi akibat letusan besar yang melontarkan sebagian besar tubuhnya; kaldera runtuhan, terjadi karena runtuhnya sebagian tubuh gunungapi akibat pengeluaran material yangsangat banyak dari dapur magma; kaldera resurgent, terjadi akibat runtuhnya sebagian tubuh gunungapi diikuti dengan runtuhnya blok bagian tengah; kaldera erosi, terjadi akibat erosi terusmenerus pada dinding kawah sehingga melebar menjadi kaldera;
  3. rekahan dan graben, retaka-retakan atau patahan pada tubuh gunungapi yang memanjang mencapai puluhan kilometer dan dalamnya ribuan meter. Rekahan parallel yang mengakibatkan amblasnya blok diantara rekahan disebut graben;
  4. depresi volkano-tektonik, pembentukannya ditandai dengan deretan pegunungan yang berasosiasi dengan pemebentukan gunungapi akibat ekspansi volume besar magma asam ke permukaan yang berasal dari kerak bumi. Depresi ini dapat mencapaiukuran puluhan kilometer dengan kedalaman ribuan meter.

 Gambar 2. Struktur Letusan Gunung Api


Gunung Lokon



Gunung Lokon merupakan salah satu gunung api di Indonesia yang berada dalam pengawasan tingkat aktivasinya. Gunung Lokon Terletak di sebelah barat Kota Tomohon,Gunung Yang bersebelahan dengan gunung mahawu ,Gunung Lokon mempunyai ketinggian 1.580 meter. Gunung berapi aktif yang luar biasa. Menyajikan panorama pegunungan dengan kawah yang begitu indah


Puncak gunung Lokon berjarak sekitar 5.300 meter di sebelah barat laut dari Kota Tomohon dan sekita 6.700 meter di sebelah barat daya dari kota kecamatan Pineleng. Dari ibukota provinsi Manado jaraknya hanya sekitar 20 kilometer di barat daya kota. Peta lokasi gunung Lokon dapat diperlihatkan pada Gambar 3 berikut,
 
Gambar 3. Peta Lokasi Gunung Api LOKON - Propinsi Sulawesi Utara

 

Beberapa peristiwa meletusnya gunung ini yang bisa terekam dalam masa kini diantaranya:

  • Tahun 1991 : Gunung Lokon pada Oktober 1991 pernah meletus yang menimbulkan kerugian material mencapai Rp 1 miliar. Ribuan jiwa penduduk di Desa Kakaskasen I, Kakaskasen II, Kinilow dan Tinoor, ketika itu setempat diungsikan besar-besar ke sejumlah daerah yang dinilai tidak rawan karena atap ribuan rumah penduduk hancur dihantam batu dan debu setebal 15 sampai 20 cm. Dalam musibah tersebut, seorang wisatawan asal Swiss, Vivian Clavel yang berkunjung saat terjadi letusan hebat itu tidak dapat ditemukan. Ia dipastikan tewas tertimbun longsoran lahar dingin.
  • Tahun 2001 : Wakut meletus pada 2001, sebagian wilayah Kota Manado yang berjarak sekitar 25 Km dari gunung itu, ditutupi hujan debu yang mengguyur disebabkan karena tiupan angin. Material debu yang dikeluarkan dari kawah gunung api ini berbentuk lava pijar dan ketinggiannya diperkirakan mencapai 400 meter.
  • Tahun 2011 : Sejak Minggu, 10 Juli 2011 status gunung ini telah ditingkatkan dari Siaga menjadi Awas oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi. Pada Kamis, 14 Juli 2011 pukul 22:45 WITA gunung Lokon di kawah Tompaluan meletus dengan lontaran material pijar, pasir, dan hujan abu setinggi sekitar 1.500 meter. 

Rabu, 20 Juli 2011

PENDUDUK INDONESIA: PERTUMBUHAN PENDUDUK YANG MASIH MEMBLUDAK

Berdasar sensus penduduk Indonesia yang dilaksanakan oleh Biro Pusat Statistik menyatakan bahwa penduduk Indonesia pada tahun 2010 mencapai jumlah sebesar  237.641.326 jiwa (lihat Penduduk Indonesia 2010). Bila kita bandingkan dengan jumlah penduduk dunia yang sudah mencapai 6,9 milyar, maka penduduk Indonesia hanya sebesar  3,5 % dari jumlah penduduk dunia. Tampaknya penduduk Indonesia tidak terlalu banyak.
Namun apa kata Deputi Keluarga Sejahtera pada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pranyoto di sela-sela acara Hari Keluarga Nasional (Harganas) di Muntok, Rabu 13 julu 2011 bahwa "Ledakan penduduk ini harus ditekan dan dikendalikan dengan menyukseskan program Keluarga Berencana (KB)" (sumber: Kompas.com).  Mengapa demikian pernyataan tersebut ?  Karena pertumbuhan penduduk Indonesia sebesar 1,5 %  yang dengan kata lain jumlahnya sebesar 3,5 juta jiwa.
Tentu saja, angka 3,5 juta jiwa ini sangat dahsyat dibandingkan dengan dua Negara tetangga kita seperti Brunei dan Singapura. Data pada tahun 2010 menunjukkan bahwa jumlah penduduk Singapura secara keseluruhan mencapai 5,08 juta pada tahun 2010 dengan angka pertumbuhannya sebesar 1,8 % dan Brunei hanya memiliki penduduk sekitar 400 ribu jiwa.
Bila dibandingkan dengan dua negara tetangga kita ini terlihat betapa besar penduduk Indonesia, secara digrafikkan dapat diilustrasikan sebagai berikut,

Pada grafik pertumbuhan penduduk dari 3 negara bertetangga ini memperlihatkan bahwa garis pertumbuhan penduduk Brunei dan Singapura terlihat tak muncul secara berarti. Karena porsi penduduk Singapura hanya 2,1 % dari penduduk Indonesia, sedangkan Brunei hanya sebesar 0,17 %.

Apa yang perlu kita sadari lagi adalah penyebaran penduduk Indonesia masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, yakni sekitar 60 % atau berjumlah sekitar 137 juta jiwa. Dengan pertumbuhan penduduk yang masih membludak ini. Bagaimana proyeksi kedepannya ? Tentu langkah awal yang baik adalah perlu melakukan penyebaran penduduk Indonesia dari kepadatan tinggi ke ke kepadatan yang lebih rendah. Apakah ini tanggung jawab pemerintah ? Tampaknya adalah kesadaran penduduk sendiri yang menyelesaikan ini.

Selasa, 19 Juli 2011

ARAH KEBIJAKAN ENERGI BARU DAN TERBARUKAN (EBT ) NASIONAL DALAM MENGHADAPI MASALAH KRISIS ENERGI

Indonesia sudah kita kenal sebagai negara yang kaya sumber daya alam bukanlah suatu pujian yang tak berdasar. Masyarakat dunia sudah mengetahuinya sejak dahulu, bangsa Portugis dan Belanda datang ke Indonesia hanya menguasai sumber daya alam dalam bentuk hasil perkembunan. Logika sederhananya,  tak mungkin Belanda menjajah negeri kita sampai tiga setengah abad lamanya bila tak ada kekayaan alam di tanah air. Dewasa ini beberapa negara telah terkait dengan Indonesia, Amerika menggantungkan bisnis minyak dan gas, Jepang dan Korea  menggantungkan konsumsi minyak dan gas dan Cina akan menggantungkan konsumsi batubara.  Secara historis eksploitasi sumber daya alam dimulai dari kekayaan perkebunan dan hutan, yang kemudian kekayaan sumber daya alam baik mineral maupun fosil saat ini terus dikuras sampai titik darahnya mengering tanpa adanya usaha menghematan dan rehalibitasi yang cukup berarti. Tentu pertanyaan bagaimana keadaan generasi bangsa Indonesia ke depan, yang dalam perencanaanya paling tidak 50 tahun ke depan. Tampaknya hal ini akan menjadi suatu pekerjaan yang sangat berat. Sebelum kita melihat kekayaan 50 tahun ke depan, kita akan lihat kondisi kekayaan alam, pemanfaatannya dan langkah apa yang akan kita buat dalam perencanaannya.

Kondisi Energi Nasional dan Energi Baru Terbarukan (EBT) Nasional

Kondisi bauran energi nasional pada tahun 2009 dapat diperlihatkan sebagai Gambar 1 berikut,

Gambar 1 Bauran Energi Primer Nasional 2009 denganTotal sebesar 1065 Juta SBM

Sedangkan pemanfaatan energi baru terbarukan nasional dapat diperlihatkan pada table berikut,

Tabel 1, Komposisi EBT : Potensi dan Pemanfaatan

Jenis Energi
Potensi (MW)
Pemanfaatan
(MW)
%
Tenaga Air
75.670
4.200
5.55
Panas Bumi 27.510 1.189 4.32
Mikro Hidro 500 86 17.22
Biomassa 49.800 445 0.89
Energi Angin 9.290 1.1 0.01
Energi Surya 4.8 * 12.1 -
Gelombang 10 – 35 ** - -
Total 162.770 5.921 3.64


 Dari table jelas terlihat bahwa pemanfaatan EBT masih sangat rendah. Akan tetapi, mengapa kita saat ini mengenal kata krisis energi. Apakah yang disebut sebagai krisis energi adalah sebagai suatu keseimbangan bernilai negatif ? 


Masalah krisis energi memang telah menjadi wacana publik yang ramai dibicarakan baik dalam lingkungan nasional maupun lokal oleh sekelompok lembaga swadaya masyarakat maupun institusi pemerintah.  Isu yang saat ini selalu menghantui bangsa kita adalah habisnya sumber minyak bumi dan makin besarnya subsidi minyak dalam pemenuhan kebutuhan domestik.

Kelayakan dan ekonomis pemenuhan kebutuhan energi bagi kebutuhan masyarakat sebenarnya berada di tengah masyarakat itu sendiri, sesuai dengan keadaan geografis dan geologis setempat dan bersifat ramah lingkungan, seperti pemanfaatan limbah perkebunan, peternakan, aliran sungai, kondisi kecepatan angin, paparan sinar matahari, olahan perkebunan tertentu dan lainnya, yang kesemuanya bersifat lestari dan berdaur ulang. Konsep inilah yang selanjutnya lebih dikenal sebagai bahwa istilah energi baru dan terbarukan (renewable energy). Tuntutan masyarakat akan pemanfaatan sumber energi yang bersumber dari energi terbarukan semakin menggema.  Apa yang terlihat pada tahun 2003 adalah komposisi pemenuhan kebutuhan minyak bumi berada paling besar, yakni 54,4 % yang diikuti oleh gas sebesar 26,5 %, batubara sebesar 14,1 %, pembangkit listrik tenaga air sebesar 3,4 % dan panas bumi (geothermal) sebesar 1,4 %.



Proyeksi Energi Nasional ke depan



Bagaimana kondisi kebijakan yang akan ditargetkan sampai tahun 2025 dapat dilihat dari blue print PEN yang tercantum pada Perpres No. 5 tahun 2006, yakni EBT diproyeksikan sebesar 17 %.. Hal ini terlihat pada Gambar 2.



 Gambar 2. Sasaran Energi Mix Nasional 2025 Berdasarkan Perpres No. 5 tahun 2006

Apa yang sebenarnya dapat dilihat dari kebijakan energi mix nasional ini adalah seolah-olah bahwa pengembangan EBT masih seperti berjalan di tempat. Alasan utama yang saat ini sering dilontarkan adalah belum tersedianya teknologi yang ekonomis untuk meningkatkan energi terbarukan menjadi energi yang dominan di masa depan. Sungguh tragis bila kita lihat bahwa pengembangan EBT telah melibatkan banyak pemerhati seperti intitusi pemerintah (DESDM, BPPT, LIPI, BATAN, MENRISTEK dan departemen yang terkait lainnya), industri manufaktur swasta, serta lembaga profesi, seperti Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI).

Isu hal EBT secara nasional ini dapat dijabarkan sebagai berikut,

  • Tingginya tuntutan terhadap peran EBT dalam memenuhi kebutuhan energi dimasa mendatang (EBT diharapkan dapat mencapai 17% terhadap bauran energi nasional pada tahun 2025). (Perpres No. 5 Th. 2006).
  • Belum adanya database dan informasi secara lengkap dan detail mengenai potensi beberapa jenis energi baru dan terbarukan.
  • Masih tingginya komponen import teknologi EBT yang menyebabkan ketergantungan yang tinggi pada fihak luar dan daya jual kurang bersaing.
  • Kurangnya dukungan dari lembaga keuangan/perbankan. Sehingga EBT yang rata-rata tingkat keekonomiannya masih kurang bersaing sulit dikembangkan.
  • Kurangnya sosialisasi hasil penelitian dan rendahnya jejaring kerja, sehingga hasil penelitian kurang terimplementasi dengan baik.
  • Belum optimalnya pemanfaatan potensi energi lokal dalam memberi kesejahteraan masyarakat sekitar

Belum lagi mencapaikan target perpres no. 5 tahun 2006, saat ini kita masih menanti kebijakan pemerintah yang mencanangkan bahwa kontribusi EBT pada tahun 2025 sebesar 25 %, seperti diilistrasikan pada Gambar 3 berikut,


 
Gambar 3. Sasaran Energi Mix Nasional 2025 Berdasarkan arah kebijakan energi yang dkeluarkan oleh Dirjen Energi Baru Terbaukan dan Konservasi Energi (DJ EBTKE) KESDM

Kalau kita bisa lebih bijaksana dalam pemerataan kesejahteraan masyarakat, maka target pemanfaatan EBT harus dapat menjadi sarana dalam mengakses daerah pedesaan dan secara langsung dapat penanggulangan kemiskinan.

Senin, 18 Juli 2011

KEBIJAKAN ENERGI TERBARUKAN PERLU PENEGASAN




Langkah pengaturan, pelaksanaan dan pengawasan yang baik adalah penentuan kebijakan yang jelas dan tegas. Kebijakan ini ditetapkan oleh pemerintah dengan asas adil dan bijaksana. Kebijakan menurut PBB diartikan sebagai pedoman untuk bertindak. Pedoman ini bisa bersifat sederhana atau kompleks, umum atau khusus, luas atau sempit, kabur atau jelas, longgar atau terperinci, kualitatif atau kuantitatif, public atau privat. Kebijakan dalam maknanya merupakan suatu deklarasi mengenai suatu dasar pedoman bertindak, suatu arah tindakan tertentu, suatu program mengenai aktivitas-aktivitas tertentu atau suatu rencana. Lebih lanjut bahwa kebijakan pemerintah diartikan sebagai wahana dari suatu pemerintah untuk secara rasional menguasai dan mengemudikan aktivitas-aktivitas sosial. Masalah kebijakan pemerintah itu selalu siap ada dihadapan pembuat kebijakan, sebagai suatu yang given. Perumusan masalah yang benar merupakan tugas yang berat bagi pembuat kebijakan Negara. Dimana keberhasilan dan kegagalan dalam melaksanakan perumusan masalah akan berpengaruh pada proses pembuatan kebijakan lebih lanjut atau seterusnya.Dengan demikian perumusan usulan kegiatan kebijakan adalah kegiatan menyusun dan mengembangkan serangkaian tindakan yang perlu untuk memecahkan masalah, yakni mengindentifikaikan masalah, mendefinisikan dan merumuskan masalah.
Perumusan usulan kebijakan pemerintah dimulai dari perumusan masalah secara tepat. Kesalahan di dalam melihat dan mengindentifikasi masalah akan berakibat pada perumusan masalah, yang tentu akan berakibat panjang pada fase-fase berikutnya.
Kesadaran kebijakan inilah yang benar-benar harus dipahami dan diresapi dengan seksama demi tercapainya kebijakan yang berkesinambungan sampai generasi mendatang.
Kebijakan energi merupakan kebijakan yang dilaksanakan dalam mengembangkan dan mengelola kebutuhan dan penyediaan energi bagi seluruh kegiatan sektor kehidupan yang tentunya penyediaannya harus tetap berkelanjutan dengan aman. Memandang bahwa sumber daya energy dapat dibagi menjadi dua bagian, yakni energi fosil dan energi terbarukan, serta ditambah dengan energi baru yang orientasinya memperluas keragaman bentuk energi dan peningkatan efisiensi melalui pengembangan teknologi baru. Maka ke masa depan pemanfaatan energi terbarukan, yang secara teoritis tak akan pernah habis, akan menjadi tujuan utama bagi pembuat kebijakan. Mau tidak mau, pemanfaatan energi terbarukan harus sesuai dengan keadaan geografis dan geologis dari suatu tempat. Dengan adanya penegasan kebijakan energi terbarukan ini yang realitis baru satu langkah awal untuk pelaksanaan lebih lanjut.