Jumat, 12 Agustus 2011

SAAT TEPAT MEREFORMASI UTANG

Judul ini merupakan judul pada headline Koran Jakarta yang terbit pada hari Rabu tanggal 10 Agustus 2011. Pernyataan yang terkandung dalam judul ini menunjukkan bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk menyelesaikan utang Negara yang sudah membengkak, bayangkan pada tahun 2011 ini bunga utang Negara kita sudah mencapai Rp. 115,21 Triliun dan pemerintah harus membayar bunga dan cicilan utang dalam dan luar negeri sebesar Rp. 240 Triliun atau sebesar 20 % dari nilai APBN.
Secara total, posisi utang pemerintah Republik Indonesia per Juni 2011 mencapai 200,50 miliar dolar AS atau sekitar Rp1.723,90 triliun. 
 Gambar 1. Mewaspadai Bom Utang Indonesia


Gambar 2. Mewaspadai Jeratan Belenggu Utang


Gambar 3. Memperjuangkan cita-cita kemerdekaan yang seutuhnya

Apa yang digarisbawahi dalam berita tersebut adalah “Indonesia harus menjalankan sistem perekonomian yang komprehensif agar bisa keluar dari kemelut utang dan menciptakan pembangunan yang berkelanjutan”.

Beberapa kutipan yang dapat dipahami  adalah sebagai berikut:

  • Mengapa saat ini tepat untuk mereformasi utang ? Jawabannya adalah saat ini dunia sedang mengalami kondisi dimana Amerika Serikat dan Eropa saat ini sedang mengalami krisis utang. Amerika Serikat yang oleh kita dianggap sebagai raksasa ekonomi dunia yang menjadi acuan dan kiblat politik ekonomi bagi perekonomian Indonesia ternyata  juga sedang mengarah pada kebangkrutan akibat jumlah utang yang semakin menggunung. Bayangkan jumlah utangnya telah mencapai 16,7 trilyun dollar di 2011 atau sekitar Rp.142 ribu Trilliun. Artinya jumlah utangnya menyamai produk domestik bruto (PDB), yakni rasio utang terhadap PDB telah menjadi tepatnya 98,5 persen, sedangkan Indonesia hanya memiliki rasio utang terhadap PDB sebesar 26 persen. Sebagai perbandingannya, jumlah total utang Indonesia hanya 0,14 % dari jumlah utang Amerika Serikat. Tampaknya masih kecil bila dilihat secara angka per angka. Akan tetapi dengan alasan dan pertimbangan adanya krisis utang Amerika Serikat yang begitu dahsyat, maka ini adalah waktu yang baik bagi Indonesia untuk secapatnya melakukan reformasi utang.
  • Bagaimana mereformasi utang ini ? Jawabannya adalah reformasi utang harus dilakukan secara komprehensif dengan menerapkan anggaran berimbang, yang dibarengi dengan moratorium utang (penghentian sementara pembayaran utang) dan membangun ekonomi kerakyatan. 
  • Kenapa moratorium utang  harus dilakukan ? Jawabannya adalah karena setiap tahun jumlah utang baru dibandingkan dengan anggaran yang dapat diserap selalu tidak seimbang. Sehingga utang baru sudah tidak efektif. Tambah lagi menurut Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC), Arif Nur Alam, bahwa hamper 40 persen pinjaman dari Bank Dunia telah terjadi kebocoran. Hal ini disebabkan oleh mereka yang memberi pinjaman, tetapi mereka juga membawa orang-orang mereka masuk ikut proyek infrastruktur. Menurut Koordinasi Koalisi Anti Utang, Dani Setiawan, kalau moratorium utang tidak dilakukan maka penerapan pola anggaran berimbang akan sulit diterapkan. 
  • Apa salah satu permasalahan yang ada di NKRI ini untuk memperkuat  ketahanan utang Negara ? Jawabannya adalah pemerataan. Sepertinya kita perlu melakukan pemerataan di seluruh wilayah Indonesia, karena saat ini kita tahu bahwa penyumbang PDB terbesar masih di pulau Jawa yg hampir 60 persen. 
  • Bagaimana langkah pemerintah saat ini dalam menghadapi masalah utang ? Ini adalah pernyataan Presiden SBY dalam sidang kabinet di kantornya pada hari senin tanggal 8 Agustus 2011 bahwa "Utang itu di masa krisis sering menjadi solusi. Tetapi kalau tidak kita perlukan maka tidak boleh kita masuk dalam budaya berutang". (sumber Anwar Khumaini – detikFinance.com)

Alhamdulillah bahwa kita semakin menyadari bahwa betapa beratnya memiliki utang.  Ya Allah tolonglah bangsa Mu ini untuk jauh dari masalah utang.  Semoga kantor pegadaian juga benar-benar menyelesaikan Masalah Tanpa Masalah.   Amin

Regulasi tentang utang : klik Undang Undang ttg Utang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar