Minggu, 21 Agustus 2011

RAPBN oh… RAPBN 2012: Suatu Pilihan Rencana yang Mengarah pada Realistik

Setelah Bapak Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, menyampaikan Pidato Kenegaraan dan Nota Keuangan serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2012 di depan sidang bersama DPD dan DPR di kompleks Gedung MPR/DPR/DPD Senayan Jakarta pada hari Selasa tanggal 16 Agustus 2011 telah memunculkan beberapa pandangan dari berbagai media harian dan komentar para ahli ekonom maupun peminat ekonomi negara.
Isi lengkap pidato presiden : PIDATO PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA 

Salah satu isi pernyataan Presiden dalam pidatonya adalah bahwa guna mencapai sasaran pembangunan jangka pendek dan menengah pada tahun-tahun mendatang, kebutuhan belanja Negara akan bertambah besar pula, sementara komposisi anggaran belanja Negara hingga saat ini masih didominasi belanja wajib. Apa kata pak SBY “Kondisi itu menyebabkan dana yang tersedia bagi pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan lainnya lebih produktif menjadi terbatas”.



Sekilas tentang APBN

APBN adalah konsep perencana pembangunan yang memiliki jangka pendek dan disusun setiap tahun. Contoh: UU No. 10 Th. 2011 tentang APBN 2011

APBN disusun dari beberapa pos, yakni pos penerimaan Negara dan pos pengeluaran Negara. Pos penerimaan berasal dari dalam dan luar negeri sedangkan pos pengeluaran diperuntukkan sebagai pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan. APBN disusun agar pengalokasian dana pembangunan dapat berjalan dengan memperhatikan prinsip berimbang dan dinamis. Berimbang dalam arti pemerintah berusaha bahwa pengeluaran pemerintah akan selalu sesuai dengan penerimaannya. Sedangkan dinamis diartikan bahwa akan selalu diusahakan adanya peningkatan yang terus menerus terhadap penerimaan Negara sesuai dengan peningkatan kegiatan pembangunan di Indonesia.

Sumber penerimaan Negara berasal dari penerimaan dalam negeri dan penerimaan pembangunan. Penerimaan dalam negeri berasal dari penerimaan dari sector MIGAS (produksi minyak rata-rata per hari dan harga rata-rata ekspor minyak mentah) , penerimaan dari sector non MIGAS (pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, bea masuk, cukai, pajak ekspor, pajak bumi dan bangunan, bea materai, penerimaan bukan pajak, penerimaan dari hasil penjualan bahak bakar minyak)  dan Penerimaan pembangunan pada umumnya berasal dari bantuan luar negeri berupa program dan proyek sebagai bentuk utang Negara.
Pengeluaran Negara dikelompokkan menjadi dua, yakni pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan. Pengeluran rutin Negara adalah pengeluran yang dapat dikatakan selalu ada dan telah terencana sebelumnya secara rutin seperti pengeluaran untuk belanja pegawai, pengeluaran untuk belanja barang, pengeluaran untuk subsidi daerah otonom, pengeluaran untuk membayar bunga dan cicilan utang Negara dan pengeluran lainnya. Pengeluaran pembangunan adalah pengeluaran dalam bentuk pembangunan untuk berbagai departemen/lembaga Negara yang digunakan untuk membiayai proyek-proyek pembangunan sektoral masing-masing, pengeluaran pembangunan untuk anggaran pembangunan daerah dan pengeluaran pembangunan lainnya.

Bagaimana Menyusun Anggaran Tahun 2012

Langkah awal yang perlu diambil adalah memperkirakan apa yang akan dihadapi tahun depan dengan membuat suatu asumsi dasar yang baik, Pada tahun 2012 beberapa indikator pokok dalam perekonomian Indonesia diperkirakan sebagai berikut,
Tabel 1. Asumsi dasar perkiraan RAPBN 2012
Indikator
Perkiraan
Pertumbuhan Ekonomi
6,7 %
Laju Inflasi
5,3%
SBI 3 bulan
6,5 %
Nilai tukar rupiah
Rp. 8.800 per 1 US.$
Harga Minyak Mentah
90  US.$ per barrel
Lifting Minyak
950 ribu barel per hari


Hasil perkiraan RAPBN 2012 nya adalah total belanja sebesar Rp. 1.418,5 triliun, sedangkan total pendapatan Rp. 1.292,9 triliun. Defisit anggaran yang terjadi sebesar Rp. 125,6 triliun atau 1,5 % dari produk domestic bruto. Lebih rinci dapat diperlihatkan pada table berikut,


Tabel 2. Perkiraan Penyusunan Nilai APBN 2012 (dalam triliun rupiah)
Penerimaan
1.292,9
Pajak
1.019,3
Penerimaan non Pajak
272,7
Hibah
0,8
Belanja
1.418,5
Belanja Pegawai
215,7
Belanja Barang
138,5
Belanja Modal
168,1
Pembayaran Utang
123,1
Subsidi
208,9
Belanja Hibah
1,8
Bantuan Sosial
63,6
Belanja lain-lain
34,5
Transfer daerah
464,4
Defisit
125,6
Defisit Angaran 1,5 % terhadap PDB


 Apa yang bisa kita lihat dari RAPBN 2012 ini adalah…
  1. Pendapatan Negara dan Hibah direncanakan mencapai Rp1.292,9 triliun.  Jumlah ini naik sebesar Rp123,0 triliun atau 10,5 persen dari target pendapatan negara dan hibah pada APBN-P Tahun 2011 sebesar Rp1.169,9 triliun.
  2. Belanja Negara direncanakan mencapai Rp 1.418,5 triliun, naik Rp 97,7 triliun atau 7,4 persen dari pagu belanja negara pada APBN-P Tahun 2011 sebesar Rp 1.320,8 triliun.
  3. Alokasi Belanja Pegawai yang ditetapkan dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2012 melonjak hingga mencapai Rp 215,72 triliun. Anggaran tersebut naik Rp 32,8 triliun atau sekitar 18 persen dari alokasi belanja pegawai dalam APBN perubahan 2011 sebesar Rp 182,9 triliun. 
  4. Anggaran Belanja Barang dipangkas 1,7 persen dari Rp 142,8 triliun menjadi Rp 138,5 triliun tahun ini. Contoh belanja barang dalam APBN adalah pembangunan gedung dan pembelian kendaraan dinas.
  5. Belanja Modal dianggarkan Rp 168,1 triliun, meningkat Rp 27,2 triliun atau 19,3 persen dari APBN Perubahan (APBNP) 2011.
  6. Anggaran subsidi direncanakan mencapai Rp 208,9 triliun. Jumlah ini turun Rp 28,3 triliun dari beban anggaran subsidi dalam APBN-P 2011 sebesar Rp 237,2 triliun. Anggaran sebesar itu akan dialokasikan untuk subsidi BBM Rp123,6 triliun,  subsidi listrik Rp 45 triliun, dan subsidi non-energi Rp 40,3 triliun.
  7. Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 63,6 triliun dalam RAPBN 2012 untuk program perlindungan sosial, atau bantuan sosial.  Alokasi anggaran sebesar itu, utamanya ditujukan untuk melanjutkan program perlindungan sosial, yang dititik-beratkan pada sektor pendidikan, kesehatan, dan program-program berbasis pemberdayaan, yang tercakup dalam tiga klaster program pengentasan kemiskinan dan penanggulangan bencana. 
  8. Pemerintah pusat kembali mengalokasikan anggaran untuk pemerintah daerah melalui dana transfer daerah. Untuk tahun 2012 dana transfer daerah yang dialokasikan pemerintah pusat mencapai Rp 464,4 triliun. Alokasi anggaran transfer ke daerah tahun 2012, dialokasikan masing-masing untuk dana perimbangan sebesar Rp 394,1 triliun, dan dana otonomi khusus dan penyesuaian sebesar Rp 70,2 triliun.

Secara sekilas saja, peruntukan nilai-nilai pengeluaran dalam RAPBN 2012 atau APBN sebelumnya sudah dimatrikkan dengan baik dan bahkan dapat diilustrasikan dengan gambling dan mudah dipahami. Tetapi mengapa kebocoran anggaran selalu berlangsung dengan aman.
Ya.. tampaknya kita yang sudah diberi amanat rakyat melalui program pemerintah harus menyadari bahwa amanat ini bisa dilaksanakan secara jujur dan benar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar